Datuak Rajo Pangulu menilai kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaam saat ini tidak berpihak kepada pendidikan kearifan lokal, seperti di Sumatera Barat yang masih kuat kearifan lokalnya.
Salah satu bukti ketidakberpihakan itu adalah dengan tidak adanya ruang untuk mengajarkan adat dan budaya Minangkabau pada kurikulum sekolah di daerah ini. Ia menyarankan agar pemerintah pusat cukup menyediakan ruang saja untuk pengajaran muatan lokal ini, dan teknisnya akan disesuaikan oleh daerah.
Menurut dia saat ini sekolah merupakan salah satu media untuk pengajaran adat oleh para tokoh adat kepada generasi muda melalui pelajaran muatan lokal.
"Pada zaman dahulu pengajaran adat ini bisa dilakukan di surau maupun di rumah gadang (rumah adat), tetapi sekarang media pendidikannya adalah sekolah formal," kata dia.
Tiap-tiap daerah di Indonesia memiliki kearifan lokal masing-masing, dan pemerintah seharusnya mengakomodir keberagaman yang ada.