"Kedua belah pihak mengangkat rektor sehingga terjadi dualisme kepemimpinan. Kami lalu mengajukan ada pelaksana tugas dari Kemristekdikti. Hal itu sempat ada bantahan dari kedua belah pihak," paparnya.
Bantahan pengajuan tersebut, ucap Kadeer, lantaran sebagai kampus swasta seharusnya tidak perlu ada pelaksana tugas dari pemerintah. Namun, berdasarkan kajian bersama rekan-rekannya, Universitas Trisakti didirikan oleh pemerintah sehingga rektor pertama dulu ditunjuk menteri.
"Sehingga menurut kami Universitas Trisakti berpeluang ada pelaksana tugas sementara. Trisakti didirikan tahun 65 dan yayasan tahun 66, dan kami membaca akta notaris bahwa jika nanti ada masalah akan dikembalikan ke menteri, jadi dilihat ada sejarah itu memang unik. Akhirnya permintaan kami dikabulkan," tuturnya.
Setelah ditunjuk sebagai Plt Rektor Universitas Trisakti, Ghufron hari ini langsung datang mengunjungi kampus untuk berdialog dengan jajaran dekan dan perwakilan mahasiswa.
"Dalam waktu yang singkat saya akan berupaya. Apalagi sambutan dari kampus dan mahasiswa bagus. Meski di SK tidak tertulis sampai kapan tapi saya harap selesai secepatnya," tukas Ghufron. (ira)
(Susi Fatimah)