Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditunjuk Menteri, Ini Tugas Rektor Sementara Universitas Trisakti

Iradhatie Wurinanda , Jurnalis-Rabu, 14 September 2016 |14:30 WIB
Ditunjuk Menteri, Ini Tugas Rektor Sementara Universitas Trisakti
Foto: Dok. Okezone
A
A
A

JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, menunjuk Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti, Ali Ghufron Mukti, sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Trisakti. Hal ini dilakukan berdasarkan kesepakatan forum antara yayasan, universitas, mahasiswa, Kemristekdikti, Komnas HAM, dan Kemenkumham pada 2 September.

"Pada forum itu eselon I Kemristekdikti diberi tugas untuk menyelesaikan dua hal terkait masalah di Universitas Trisakti ini," ujar Ghufron ditemui di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Ditunjuk sebagai rektor sementara, Ghufron mengemban dua tugas yang harus diselesaikan dalam waktu singkat. Pertama, menyangkut pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi yang terkendala akibat konflik berkepanjangan antara yayasan dengan kampus.

"Menyelesaikan hal-hal yang terkait dengan proses belajar mengajar. Seperti masalah sertifikat profesi untuk daftar internship, wisuda, termasuk tentang pangkalan data dikti yang dikeluhkan para dekan. Kemudian masalah akses dan penelitian," tuturnya.

Tugas berikutnya, lanjut Ghufron, yakni menyelesaikan konflik terkait kelembagaan Universitas Trisakti yang sudah hampir 15 tahun terjadi. Menurut dia, tugas kedua ini jauh lebih berat lantaran harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian sehingga tidak menimbulkan masalah baru di masa mendatang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement