JAKARTA - Partai Golkar akan melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk menggantikan posisi Adies Kadir di DPR RI setelah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Tersiar kabar, calon penggantinya merupakan putri kandungnya, Adela Kanasya Adies.
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, M. Sarmuji, menyatakan akan memproses PAW sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Golkar taat pada aturan dalam undang-undang. Pengganti Pak Adies adalah caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya," kata Sarmuji, belum lama ini.
Dia tidak menyampaikan siapa sosok penggantinya. Mengingat, dalam pengajuan PAW tidak melibatkan penyebutan nama pengganti.
"Dalam pengajuan PAW Golkar biasanya tidak menyebut nama, hanya menyatakan digantikan oleh caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya," ujarnya.