JAKARTA - Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti (Dirjen SDID) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), Ali Ghufron Mukti, dipilih menjadi Rektor Sementara Universitas Trisakti. Dengan hadirnya pelaksana tugas (Plt) tersebut, secara otomatis rektor pilihan yayasan, Edy Suandi Hamid, yang sebelumnya sudah dilantik pada 28 Juni 2016 mundur dari jabatannya.
"Kami siap mengawal Prof Ali Ghufron untuk menyelesaikan tugasnya sebagai rektor sementara di Universitas Trisakti. Sambil kami juga ingin masalah kelembagaan Trisakti ini dipecahkan," ujar Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Trisakti, Abdul Kadeer di Kampus Trisakti, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Hadirnya Ghufron sebagai rektor sementara pun tak lepas dari permintaan mahasiswa yang ingin konflik sengketa Trisakti, yang sudah hampir 15 tahun terjadi, segera terselesaikan.
"Pada mediasi bersama Menristekdikti M Nasir kami meminta ada forum yang melibatkan seluruh pihak dengan melibatkan Komnas HAM dan Kemenkumham untuk menyelesaikan konflik kampus dengan yayasan. Sampai rektorat kami segel. Tetapi akhirnya forum diadakan pada 2 September kemarin di Kemenkumham,"
Kadeer tak menampik terjadinya beda pendapat yang sengit antara pihak yayasan dan kampus ketika forum berjalan. Kendati demikian, dia bersama rekan perwakilan mahasiswa lainnya mendesak adanya solusi untuk mengamankan proses tri dharma perguruan tinggi di Universitas Trisakti.