Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hadiah Rp20 Juta Menanti Lulusan Terbaik Ujian Nasional

Antara , Jurnalis-Sabtu, 02 April 2016 |00:27 WIB
Hadiah Rp20 Juta Menanti Lulusan Terbaik Ujian Nasional
Ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

Mengacu pada POS, guru pengajar mata pelajaran tidak diperbolehkan menjadi pengawas ketika pelajaran yang diajarkan sedang diujikan.

Selain itu, masih mengacu pada POS, selain dua orang pengawas yang ditetapkan untuk mengawas tidak diperbolehkan masuk. Termasuk kepala daerah, baik bupati/wali kota maupun gubernur dilarang masuk.

Bagi kepala daerah yang hendak memantau ujian nasional di daerahnya, maka dipersilahkan dari luar dan tidak boleh sedikit pun masuk. "Boleh datang ke sekolah tetapi hanya mengamati saja, tidak boleh masuk ke ruangan. Ini sudah diatur dalam POS, bukan saya yang ngatur," ujar Eko Harjianto.

Dalam POS juga dijelaskan, peserta dilarang membawa handphone. Pun, bagi pengawas dilarang saling bercengkerama ataupun berdiskusi di tengah ujian berlangsung.

Ia mengajak siapa pun selain dua pengawas yang ditentukan untuk fair dan tidak mengganggu konsentrasi peserta UN.

(Muhammad Saifullah )

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement