Kepala Seksi SMK Yana Suryaman menjelaskan, Dinas Pendidikan Kota Depok bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga menggulirkan program pendampingan bagi siswa ABK untuk dapat mengikuti pelajaran dengan baik.
"Jadi, siswa ABK di sekolah inklusi boleh belajar tapi ada pendampingan awal dari guru-guru Pendidikan Luar Biasa (PLB)," tutur Yana.
Pendampingan tersebut diberikan mengingat selama ini sekolah reguler kekurangan tenaga pendidik khusus untuk mendampingi siswa ABK. Dampak pendampingan ini bagi siswa pun positif.
"Kami upayakan mereka tidak merasa terdiskriminasi dengan adanya pendampingan khusus. Jangan minder. Justru agar memvibrasi supaya mereka lebih mandiri, normal dan tak mengganggu kegiatan belajar mengajar," tukasnya.
(Rifa Nadia Nurfuadah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik