Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siswa Difabel Dilarang Minder

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Senin, 30 November 2015 |18:39 WIB
Siswa Difabel Dilarang Minder
Ilustrasi Foto: dok. Okezone.
A
A
A

DEPOK – Sekolah luar biasa (SLB) memang disiapkan untuk memberikan pendidikan bagi para pelajar penyandang disabilitas. Namun, siswa difabel sendiri dilarang minder dan harus mampu berbaur dengan siswa lainnya.

Salah satu program yang menyiapkan para siswa difabel menjadi lebih percaya diri adalah sekolah inklusi. Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur) Dinas Pendidikan Kota Depok Tati Wijayati, menjelaskan, program pendidikan inklusif ini dapat melatih kepedulian terhadap sesama, sesuai dengan pendidikan karakter yang menjadi prioritas pendidikan di Indonesia saat ini.

"Sementara untuk anak berkebutuhan khusus (ABK), penggabungan kelas belajar dengan siswa reguler ini diharapkan dapat memacu keberanian berkomunikasi dan sosialisasi. Education for All, persamaan hak mendapatkan pendidikan," kata Tati, Senin (30/11/2015).

Setiap 3 Desember dunia memperingati Hari Penyandang Disabilitas Internasional. Dan sesuai amanat Education for All yang tercantum dalam Permendiknas RI No.70 Tahun 2009 Pasal 1, tiap sekolah diwajibkan menerima satu persen siswa inklusi tiap tahun dari total seluruh siswa. Depok sendiri telah memiliki lebih dari 200 sekolah yang melayani pendidikan inklusi di berbagai jenjang pendidikan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement