Stakeholder pendidikan, kata Hamid, perlu menyisir anak difabel untuk bisa masuk ke lembaga pendidikan khusus. Kemendikbud sendiri sudah menjamin hak tersebut melalui program afirmasi dengan menggratiskan biaya sekolah bagi semua anak usia sekolah, terlepas dia dari keluarga miskin menengah atau kaya. Hal itu dilakukan dengan memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dua kali lipat dari BOS biasa.
"Tidak boleh ada istilah malu menyekolahkan anak difabel," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan kebutuhan Khusus Renani Pantjastuti mengatakan Gebyar dan Lomba Keberbakatan PKLK 2015 diikuti 206 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia.
"Tahun ini terdapat beragam kegiatan yang terbagi dalam kategori-kategori pada kedua jenis kegiatan. Misalnya, kategori manajemen produk unggulan sekolah, unjuk karya pembuatan produk unggulan, dan kreasi tampilan stand Bhineka Tunggal Ika untuk setiap provinsi. Ketiga kategori ada di dalam Gebyar Pameran Produk Unggulan Sekolah," ujarnya.
Sedangkan untuk Lomba Keberbakatan atau Pentas Siswa Berbakat, kata dia, ada tiga kategori lomba yang akan dilaksanakan. Salah satunya adalah kategori lomba musik untuk siswa Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP).
(Rifa Nadia Nurfuadah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik