"Kami tegaskan, mensubsidi rakyat adalah kewajiban negara dalam menjalankan fungsinya sesuai perintah konstitusi pasal 33 dan 34 UUD 1945," imbuhnya.
Sayangnya, kata Derry, pemerintah hanya fokus pada pengalihan, pengurangan atau pencabutan subsidi. Dia menilai, pemerintah jarang memikirkan cara meningkatkan pendapatan di pos APBN hingga menasionalisasi berbagai aset Indonesia yang kini dikuasai asing.
Senat FT Unhas sendiri menghargai pernyataan sikap BEM FE UI yang mendukung penuh kebijakan kenaikan harga BBM. Namun, mereka bermaksud mengundang BEM FE UI untuk melakukan debat terbuka dengan MOSI "kenaikan harag BBM" dan disaksikan media nasional.
"Di kampus Unhas, kami sudah lakukan kajian panjang dan menghasilkan data-data yang bisa kami pertanggungjawabkan terkait isu ini," ujar Derry.
(Rifa Nadia Nurfuadah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik