Daftar Sekolah di Indonesia yang Bolehkan Siswanya Berambut Gondrong

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 12 Agustus 2026 15:47 WIB
Daftar Sekolah di Indonesia yang Bolehkan Siswanya Berambut Gondrong (Foto: Okezone)
Share :

SMA Pangudi Luhur yang berlokasi di Jalan Brawijaya IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga dikenal memiliki aturan yang memberikan kesempatan bagi siswa untuk memanjangkan rambut.

Kebijakan tersebut disebut telah diterapkan sejak 1965. Namun, izin memiliki rambut gondrong tetap disertai persyaratan akademik.

Siswa yang memperoleh nilai minimal 80 diperbolehkan mempertahankan rambut panjang. Sementara itu, mereka yang memperoleh nilai di bawah batas tersebut harus memotong rambut.

Aturan tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa kebebasan dalam berpenampilan tetap harus diiringi prestasi dan tanggung jawab sebagai siswa. Namun, kebijakan mengenai rambut gondrong tersebut tidak berlaku secara seragam di seluruh sekolah Pangudi Luhur.

Ketiga sekolah tersebut menunjukkan bahwa aturan mengenai penampilan siswa dapat diterapkan dengan pendekatan yang berbeda. Kebebasan berambut gondrong tetap disertai batasan dan tanggung jawab, sehingga siswa tidak hanya diberikan ruang untuk berekspresi, tetapi juga dituntut mempertahankan prestasinya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya