JAKARTA - Sejumlah sekolah di Indonesia memiliki aturan yang cukup berbeda dalam hal penampilan siswa. Jika kebanyakan sekolah menetapkan ketentuan rambut pendek dan rapi, beberapa sekolah justru memberikan ruang bagi siswa laki-laki untuk memanjangkan rambut dengan aturan tertentu.
Kebijakan tersebut bukan berarti siswa bebas tanpa batas. Beberapa sekolah menerapkan persyaratan tertentu sebagai bentuk tanggung jawab atas kebebasan yang diberikan. Bahkan, ada sekolah yang menjadikan prestasi akademik sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan izin berambut gondrong.
1. Kolese Gonzaga
SMA Kolese Gonzaga di Jalan Pejaten Barat 10A, Jakarta Selatan, memiliki aturan rambut yang cukup unik. Sekolah ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk memanjangkan rambut, sehingga penampilan gondrong cukup mudah ditemukan di lingkungan sekolah.
Kebijakan tersebut telah diterapkan sejak 1987. Namun, tidak semua siswa otomatis mendapatkan izin untuk memanjangkan rambut. Siswa harus memenuhi persyaratan akademik tertentu.
Mereka yang memperoleh nilai di atas 85 diperbolehkan mempertahankan rambut panjang. Sebaliknya, siswa dengan nilai di bawah batas tersebut diwajibkan memotong rambut.