Sebelum aktif di pemerintahan, Raja Juli dikenal sebagai aktivis Muhammadiyah. Ia pernah menjabat Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) periode 2000–2002 dan aktif di berbagai lembaga kajian kebijakan publik, seperti Maarif Institute serta The Indonesian Institute.
Karier politiknya dimulai saat menjadi salah satu pendiri Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada 2015. Di partai tersebut, ia dipercaya menjabat Sekretaris Jenderal PSI dan menjadi salah satu tokoh penting dalam pengembangan partai.
Di pemerintahan, Raja Juli pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2022. Ia juga sempat menjadi Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum dilantik sebagai Menteri Kehutanan dalam Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024.
Kini, namanya kembali jadi sorotan bermula dari audiensi resmi dengan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, pada 2 Juni 2026. Menurut Raja Juli, setelah pertemuan selesai, ia menyadari ada sebuah amplop yang ditinggalkan di ruang kerjanya.
Raja Juli mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa tidak berhak menerima pemberian tersebut. Pengembalian dilakukan pada 12 Juni 2026, sekitar 17 hari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Suhardiman. Setelah kasus itu mencuat, Raja Juli melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK pada 3 Juli 2026. Saat ini, KPK masih melakukan verifikasi dan analisis terhadap laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Nama lengkap: Raja Juli Antoni
Tempat, tanggal lahir: Pekanbaru, Riau, 13 Juli 1977
Usia: 48 tahun
Profesi: Politikus, akademisi, dan aktivis
Jabatan: Menteri Kehutanan Republik Indonesia
Partai politik: Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
(Djanti Virantika)