JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 2026. Program ini ditujukan untuk membantu mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Bantuan pendidikan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi warganya. Karena itu, calon mahasiswa perlu memahami syarat, jadwal, dan cara pendaftarannya sejak awal agar tidak melewatkan kesempatan.
KJMU merupakan bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa asal Jakarta yang memiliki kemampuan akademik baik namun terkendala secara ekonomi.
Program ini juga menjadi kelanjutan dari Kartu Jakarta Pintar Plus yang sebelumnya diberikan pada jenjang sekolah menengah.
Pengelolaan program ini dilakukan oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) di bawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Mahasiswa yang lolos seleksi dapat memperoleh bantuan hingga menyelesaikan pendidikan sarjana atau diploma.