JAKARTA – Aktivasi Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 menjadi tahapan paling krusial bagi siswa yang masuk dalam SK Nominasi PIP. Tanpa proses aktivasi rekening, dana bantuan pendidikan tidak akan bisa dicairkan, meskipun siswa telah terdaftar sebagai penerima.
Tak sedikit siswa mengeluhkan dana PIP 2026 belum masuk ke rekening. Padahal, penyebab utamanya sering kali karena rekening Simpanan Pelajar (SimPel) belum diaktivasi di bank penyalur. Oleh karena itu, memahami syarat dan cara aktivasi PIP 2026 sangat penting agar bantuan bisa dimanfaatkan tepat waktu untuk kebutuhan sekolah.
Aktivasi Rekening PIP 2026 adalah proses pembukaan atau pengaktifan rekening SimPel di bank penyalur resmi pemerintah, seperti BRI, BNI, atau BSI. Aktivasi ini wajib dilakukan oleh siswa yang statusnya masih “Calon Penerima” dalam SK Nominasi PIP.
Tanpa aktivasi, rekening tidak dapat menerima transaksi dari pemerintah sehingga dana PIP tidak akan cair.
Sebelum datang ke bank penyalur, pastikan seluruh dokumen berikut sudah disiapkan. Mengutip laman resmi pusatinformasi.ult.kemendikdasmen.go.id, berikut persyaratannya:
Ikuti langkah-langkah berikut agar proses aktivasi berjalan lancar:
Dengan melakukan aktivasi rekening tepat waktu, siswa dapat memastikan bantuan PIP 2026 cair tanpa hambatan dan bisa digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan, mulai dari perlengkapan sekolah hingga biaya penunjang belajar.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)