Selain berpraktik sebagai pengacara, Nono juga pernah menjabat sebagai anggota DPR-GR pada periode 1967–1971. Pada 2011, namanya kembali mencuat saat ditunjuk menjadi anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Buya Syafii Maarif, menggantikan Busyro Muqoddas dan Haryono Umar.
Nono Anwar Makarim juga produktif menulis. Salah satu bukunya yang dikenal luas berjudul Aspek-Aspek Hukum dalam Perdagangan dan Investasi Internasional Menghadapi Globalisasi (1995).
Di luar dunia hukum, ia aktif di kegiatan sosial dan lingkungan dengan mendirikan sejumlah yayasan, di antaranya Yayasan Biodiversitas Indonesia, Yayasan Bambu Indonesia (1993), serta Yayasan Aksara.
Dengan latar belakang akademik, profesional, dan sosial yang kuat, Nono Anwar Makarim dikenal sebagai salah satu tokoh hukum paling berpengaruh di Indonesia, sekaligus figur penting di balik perjalanan karier sang putra, Nadiem Makarim.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)