3. Penerbitan SK Pemberian PIP
Saat selesai melakukan proses aktivasi, penerima akan menunggu penerbitan SK Pemberian PIP dari Puslapdik. Penerima atau orang tua dapat mengecek secara berkala apakah dana bantuan PIP sudah masuk ke rekening masing - masing.
Ketika SK Pemberian PIP telah terbit, penerima dapat datang langsung ke bank yang telah ditentukan untuk melakukan pencairan dana PIP dengan membawa beberapa syarat berupa buku tabunagn yang diperoleh setelah proses aktivasi, tanda pengenal jika penarikan dilakukan melalui teller, atau kartu debit instan jika penarikan dilakukan melalui ATM.
(Feby Novalius)