Universitas Atma Jaya Gelar Diskusi Perlindungan Data

Yaser Rafi Pramudya, Jurnalis
Rabu 11 September 2024 13:09 WIB
Universitas Atma Jaya Menggelar Diskusi Perlindungan Data (Foto: Okezone)
Share :

Dalam tanggapan dan paparannya, Sinta Dewi Rosadi menekankan pentingnya perlindungan privasi dalam penggunaan data biometrik, terutama di era digital yang terus berkembang. Meskipun teknologi ini menawarkan berbagai manfaat, ia menekankan perlunya regulasi yang kuat dan mekanisme perlindungan data yang ketat, terutama untuk teknologi yang semakin kompleks.

Sejalan dengan pandangan akademisi dan industri terkait, Kepala Subtim Kerjasama PDP Kementerian Komunikasi dan Informatika Arif Wahyudi menggarisbawahi urgensi regulasi khusus terkait data biometrik di Indonesia. Meskipun Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan, diperlukan aturan turunan yang lebih spesifik untuk memastikan perlindungan optimal terhadap data ini.

Dia juga menekankan pentingnya Data Protection Impact Assessment (DPIA) dan peran krusial Data Protection Officer (DPO) dalam memastikan kepatuhan terhadap kebijakan PDP. Lebih lanjut Direktur Perdagangan melalui Jasa Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Kementerian Perdagangan RI Dr Rifan Ardianto menguraikan tantangan dalam adopsi teknologi imersif di Indonesia, seperti biaya tinggi, keterbatasan infrastruktur, dan rendahnya literasi digital masyarakat.

Kementerian Perdagangan saat ini tengah mengembangkan regulasi teknis serta program literasi untuk mendukung adopsi teknologi ini, dengan fokus pada pembangunan ekosistem yang aman dan inklusif. Beliau juga memaparkan pentingnya regulatory sandbox sebagai kerangka kerja untuk pengujian kelayakan teknologi dalam suatu lingkungan yang terbatas dalam konteks regulasi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya