BRIN Permudah Proses Perizinan Riset di RI

Yaser Rafi Pramudya, Jurnalis
Rabu 28 Agustus 2024 11:42 WIB
BRIN permudah izin riset (Foto: BRIN)
Share :

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempermudah proses perizinan riset di Indonesia dengan memperkenalkan inisiatif Integrasi Layanan Perizinan Riset (Inline). Inisiatif ini kenalkan dalam acara sosialisasi yang diadakan BRIN bekerja sama dengan Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) dan Pemerintah Kabupaten Kupang pada Rabu (21/8) di Auditorium Rektorat Unwira, Kupang.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI XV) Adrianus Amheka menegaskan pentingnya riset dalam mendukung pembangunan nasional.

"Tidak akan maju suatu negara tanpa riset," ujar Adrianus, Rabu (28/8/2024).

Dia juga menekankan bahwa Perguruan Tinggi memiliki peran sentral dalam menciptakan ekosistem riset yang kondusif.

Inline merupakan inisiatif yang digagas BRIN untuk mengintegrasikan berbagai layanan perizinan riset yang sebelumnya tersebar di berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L). Direktur Tata Kelola Perizinan Riset dan Inovasi BRIN Tri Sundari, menjelaskan bahwa Inline dirancang untuk mempercepat proses perizinan riset dengan menghilangkan kebutuhan untuk mengunggah dokumen yang sama di beberapa aplikasi berbeda.

"Saat ini masing-masing K/L memiliki proses bisnis dan mekanisme masing-masing yang bersifat parallel. Artinya proses perizinan di suatu instansi pemerintah baru dapat dilaksanakan setelah proses perizinan sebelumnya telah selesai. Dengan penerapan Inline diharapkan perizinan riset di Indonesia sudah satu pintu, seperti OSS pada perizinan berusaha," jelas Tri Sundari.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya