Padahal, anaknya sejak SD hingga SMP rutin menerima KJP. Berdasarkan informasi yang didapat, rupanya permasalahannya terletak di pemeringkatan atau Desil.
“Kalau katanya ada masalah di desil kenapa tidak dari pertama saja anak saya tidak dapat. Justru anak mau masuk kelas 1 SMA justru tidak dapat,” tuturnya.
Warga lainnya asal Tanah Abang bernama Wilin, juga merasakan hal yang sama. Anaknya secara tiba-tiba tak lagi mendapat KJP saat mau masuk SMA.
“Kita juga sudah urus ke UPT P4OP terus diarahkan ke Sudin Pendidikan 1, dari situ kita di suruh ke Kelurahan Kebon Melati dan kemudian ke Sudi Pendidikan Wilayah 1 lagi. Nah sekarang kita malah diarahkan ke Dinas Sosial,” keluhnya.
(Dani Jumadil Akhir)