Kaleidoskop 2023: Ini 5 Kebijakan Nadiem Makarim yang Jadi Sorotan

Salsyabila Sukmaningrum, Jurnalis
Selasa 26 Desember 2023 08:12 WIB
Kaleidoskop 2023: Ini kebijakan Nadiem Makarim yang tuai sorotan (Foto: Kemendikbudristek)
Share :

JAKARTA - Sepanjang tahun 2023, para pelajar, mahasiswa, dan orangtua murid dikejutkan oleh berbagai manuver kebijakan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Beberapa menuai sorotan hingga masyarakat terbagi dua kubu, mendukung dan menolak.

Program Merdeka Belajar yang digalakkan Kemdikbudristek di era Nadiem Makarim memang banyak gebrakan baru. Tak sedikit berbagai kebijakan juga ikut dihapus dan diperbarui dengan versi Merdeka Belajar.

Mulai dari skripsi dihapus sampai marketplace guru, Okezone telah merangkum kaleidoskop pendidikan mengenai wacana hingga kebijakan yang mencuri perhatian. Berikut ini berbagai kebijakan Nadiem Makarim yang menuai sorotan publik sepanjang tahun 2023, dikutip Selasa (26/12/2023).

Kebijakan Nadiem Makarim yang Jadi Sorotan

1. Menghapus Skripsi, Tesis, dan Disertasi sebagai Syarat Wajib Lulus

Kebijakan ini cukup menyita perhatian para mahasiswa di Indonesia. Setelah candaan umum di kalangan mahasiswa mengenai skripsi dihapus, ternyata Nadiem Makarim resmi menyetujui hal ini.

Syarat kelulusan di perguruan tinggi mulai dari skripsi, tesis, dan disertasi di jenjang S1,S2, dan S3 kini tak lagi wajib publikasi jurnal. Nadiem mengatakan pihak perguruan tinggi dapat menentukan sendiri syarat kelulusan mahasiswanya, mulai dari proyek atau prototype.

2. Marketplace Guru Jadi Sistem Rekrutmen Terbaru

Mengenai aksi KKN yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan untuk mendaftar sebagai guru, Nadiem Makarim angkat suara dan kenalkan program Marketplace Guru akan jadi sistem pengrekrutan guru secara daring.

Kebijakan ini menuai banyak pro dan kontra di masyarakat. Beberapa setuju karena sistem ini akan mencegah praktik KKN yang kerap dialami selama proses pendaftaran tenaga pendidik di sekolah. Sebagian menolak karena tidak setuju guru dianggap seperti barang dagangan di marketplace yang secara bebas ditampilkan dan dipilih.

3. Jurusan IPA dan IPS di Kurikulum Merdeka Resmi Ditiadakan

Setelah kebijakan ini keluar menuju akhir tahun 2022 lalu, banyak sekolah-sekolah yang mulai menerapkan sistem ini di tahun ajaran 2023/2024. Kini tak ada lagi jurusan peminatan IPA dan IPS di SMA.

Kurikulum Merdeka menawarkan sistem peminatan dengan siswa memilih jurusan yang mereka minati baik di rumpun Sains atau Sosial untuk dipelajari secara bersamaan. Ini untuk menghindari siswa yang merasa salah jurusan saat ingin mendaftar kuliah.

 BACA JUGA:

4. Bebas Pilih Program Studi Lintas Jurusan di SNPMB

Merujuk ke kebijakan tidak adanya jurusan IPA dan IPS di SMA, Kemdikbudristek melalui Badan Pengelolaan Pengujian Pendidikan membebaskan siswa memilih jurusan kuliah di Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2023.

Dari kebijakan ini, artinya mahasiswa yang masih menggunakan Kurikulum 2013 di SMA dari jurusan IPA boleh memilih jurusan kuliah di rumpun Sosial dan Humaniora. Sebaliknya, siswa dari jurusan IPS bebas memilih jurusan kuliah di rumpun Sains dan Teknologi. Kebijakan ini juga berlaku untuk siswa SMK yang bebas memilih dari dua rumpun tersebut.

5. Menghapus Tes Calistung di Seleksi PPDB Tingkat SD

Di awal tahun 2023 ini, Nadiem Makarim dengan tim Kemdikbudristek resmi menghapus dan menghimbau pada pihak-pihak sekolah untuk tidak lagi menerapkan tes baca, tulis, dan berhitung sebagai syarat wajib masuk sekolah.

Tes calistung ini dirasa membuat anak sekolah di usia dini berpikir dunia sekolah tidak menyenangkan karena berbasis tes dan ujian saja. Sebab itu Nadiem memutuskan menghilangkan tes tersebut sebagai syarat wajib dan mengadakan masa pengenalan lingkungan belajar terlebih dahulu di awal masuk sekolah, tidak langsung dihadapkan dengan materi pembelajaran.

Itu dia lima kebijakan yang banyak menimbulkan pro dan kontra di sepanjang tahun 2023. Beberapa turut menimbulkan perkara baru, tetapi tak sedikit pula yang disambut dengan baik oleh para pelajar dan mahasiswa di Indonesia.

Bersama dengan program Merdeka Belajar, perubahan kebijakan ini jadi upaya Nadiem Makarim dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk memajukan pendidikan di Indonesia.

(Marieska Harya Virdhani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya