5. Menghapus Tes Calistung di Seleksi PPDB Tingkat SD
Di awal tahun 2023 ini, Nadiem Makarim dengan tim Kemdikbudristek resmi menghapus dan menghimbau pada pihak-pihak sekolah untuk tidak lagi menerapkan tes baca, tulis, dan berhitung sebagai syarat wajib masuk sekolah.
Tes calistung ini dirasa membuat anak sekolah di usia dini berpikir dunia sekolah tidak menyenangkan karena berbasis tes dan ujian saja. Sebab itu Nadiem memutuskan menghilangkan tes tersebut sebagai syarat wajib dan mengadakan masa pengenalan lingkungan belajar terlebih dahulu di awal masuk sekolah, tidak langsung dihadapkan dengan materi pembelajaran.
Itu dia lima kebijakan yang banyak menimbulkan pro dan kontra di sepanjang tahun 2023. Beberapa turut menimbulkan perkara baru, tetapi tak sedikit pula yang disambut dengan baik oleh para pelajar dan mahasiswa di Indonesia.
Bersama dengan program Merdeka Belajar, perubahan kebijakan ini jadi upaya Nadiem Makarim dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk memajukan pendidikan di Indonesia.
(Marieska Harya Virdhani)