JAKARTA - Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 memberikan penjelasan terkait dengan sistem penerimaan mahasiswa Baru.
Dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Jumat (8/12/2023) tersebut disampaikan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) tahun 2024.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo menyatakan prinsip dari pelaksanaan SNPMB tahun 2024 adalah optimalisasi daya tampung dan optimalisasi yang berkeadilan.
Ada beberapa perbedaan antara SNBP tahun 2023 dengan SNBP tahun 2024 yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut antara lain adalah jumlah pilihan program studi yang dapat dipilih pada SNBP tahun 2024 yaitu siswa dapat memilih maksimal 4 program studi.
Perbedaan lain adalah siswa yang lulus SNBP tidak dapat mendaftar di jalur SNBT dan Seleksi Mandiri (SM) di PTN manapun, artinya siswa yang diterima SNBP wajib mengambilnya.