Sebelumnya, Ketua DPRD Jateng Sumanto menyebut semua fraksi alias 8 fraksi di DPRD Jateng menolak rencana realokasi anggaran KUA PPAS RAPBD Jateng tahun 2024 oleh Pj. Gubernur Jateng Nana Sudjana terkait 10 program prioritas.
Anggaran yang akan direalokasi Pemprov Jateng di antaranya; insentif guru keagamaan Rp247,2miliar, anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem Rp243,4miliar, anggaran bantuan operasional sekolah daerah Rp142,8miliar, anggaran Bina Marga Rp200miliar hingga anggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rp80miliar. Totalnya sekira Rp2,4triliun, ditolak Dewan sebab menggunakan anggaran yang sudah disepakati dan dijalankan sebelumnya oleh Pemprov bersama DPRD Jateng. Saat ini, rencana realokasi anggaran itu masih dalam pembahasan.
(Marieska Harya Virdhani)