JAKARTA - Universitas Hasanuddin sedang menghadapi isu perselingkuhan yang melibatkan dua pasang mahasiswa kedokteran. Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa menjawab hal itu.
Jamaluddin berjanji akan menindak tegas dua mahasiswinya jika terbukti melanggar kode etik dalam kampus. Dia menegaskan masih melakukan penyelidikan internal sambil menunggu hasil koordinasi dari penyidik Ditkrimum Polda Sulsel terkait pelaporan perselingkuhan istri polisi yang merupakan mahasiswi dari fakultas kedokteran.
BACA JUGA:
Pihaknya telah membentuk tim khusus yang tergabung dalam dewan etik dan komite pelaporan. Jika nantinya terbukti, oknum mahasiswi tersebut akan dikenakan sanksi mulai dari skorsing hingga sanksi tegas DO.
“Saya gak komentar itu ya, semua itu sudah kita jalankan. Ada dewan etik, ada komite, semua sudah kita jalankan,” ujarnya dikutip Selasa (24/10/2023).
BACA JUGA:
Dia meminta kasus ini tidak perlu dibesar-besarkan. Hal itu menyangkut aib dan juga nama baik seseorang dan keluarganya.
“Ini sebetulnya sudah jangan dibesar-besarkan. Dalam konteks perundungan, bayangkan itu keluargamu, jangan beritakan yang begitu begitu, kita akan tangani di sini seadil-adilnya, setegas-tegasnya, tapi jangan terlalu sering dibahas itu. Walaupun itu berita, ada klarifikasi, tapi kan mereka juga kasihan. Cukup ya,” katanya.
Sebelumnya salah seorang anggota polisi berinisial AH melaporkan istrinya sendiri berinisial KDI ke penyidik Ditkrimum Polda Sulsel atas kasus tindak pidana perselingkuhan. Perselingkuhan KDI berawal saat AH sedang melaksanakan pendidikan perwira polri.
BACA JUGA:
Belum selesai kasus tersebut, kasus serupa kembali terulang. seorang dokter residen anestesi berinisial ARS digrebek istrinya sendiri saat selingkuh dengan oknum mahasiswi dari fakultas kedokteran unhas berinisial AFK. Keduanya tertangkap basah berduaan di dalam kamar dalam kondisi setengah bugil.
(Marieska Harya Virdhani)