JAKARTA - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan sesama mahasiswa kedokteran, Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab, mendorong pihak kampus angkat bicara. Keduanya benar mahasiswa Universitas Hasanuddin fakultas kedokteran. Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian, dan kampus menunggu hasil penyelidikan.
Humas Universitas Hasanuddin Ahmad Bahar mengatakan terkait sanksi, hal itu umumnya akan ditetapkan oleh pihak kampus menunggu hasil penyelidikan polisi. Kasus ini sudah ditangani oleh Propam Kepolisian Polda Sulsel karena suami Karina Dinda Lestari adalah polisi berpangkat Iptu.
“Kalau sanksi ini kan kalau ada pelanggaran di kampus, biasanya ditangani secara hukum polisi ya, itu bertingkat ya, tergantung di kepolisian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/10/2023).
Pihak kampus, kata dia, menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Sanksi akan diterapkan secara bertahap. Ancamannya bisa skors hingga dropped out.
BACA JUGA:
“Kami ikut dari sana. Di Unhas itu ada tahapan sanksi ya. Mulai dari skorsing 1 hingga 3 semester, kalau berat kita langsung keluarkan. Kami masih menunggu hasil tindak lanjut dari kepolisian,” ucapnya.