Beasiswa Ilmu Kepegawaian bagi ASN Ditutup 2 Hari Lagi, Begini Cara Daftarnya

Salsyabila Sukmaningrum, Jurnalis
Rabu 18 Oktober 2023 22:16 WIB
Beasiswa Ilmu Kepegawaian bagi ASN segera ditutup (Foto: Freepik)
Share :

 

JAKARTA - Siapa yang tidak ingin kuliah secara gratis? Beasiswa S1 Pendidikan Ilmu Kepegawaian angkatan XVII dari Badan Kepegawaian Nasional akan ditutup Jumat pekan ini (20/10/2023). Beasiswa ini dibuka untuk meningkatkan kualitas ASN di bidang kepegawaian dan sumber daya manusia.

Program beasiswa yang dibuat oleh Pendidikan Ilmu Kepegawaian Badan Kepegawaian negara (PIK BKN) bersama Universitas Terbuka. Penerima beasiswa akan berkuliah di program studi Administrasi Publik, minat bidang Administrasi dan Manajemen Kepegawaian.

Dikutip dari laman pusbangasn.bkn.go.id, Rabu (18/10/2023), beasiswa untuk angkatan tahun ini akan dibuka selambatnya sampai 20 Oktober 2023. Kemudian, peserta yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan kembali pada 30 Oktober 2023 mendatang.

 BACA JUGA:

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti ujian berbasis komputer dan wawancara pada 6 - 10 November 2023 mendatang. Setelah itu, pengumuman akhir akan dirilis pada tanggal 15 November 2023 nanti.

Bagi para penerima beasiswa, BKN akan memberikan biaya pendaftaran kuliah, biaya per semester selama kuliah, dan pendaftaran tes TOEFL yang digunakan sebagai syarat sidang akhir. Biaya lain-lain seperti biaya hidup, akomodasi, perjalanan dinas dan penunjang kuliah akan diberikan oleh instansi yang mengirim penerima beasiswa.

 BACA JUGA:

Bagi yang berminat untuk mengikuti program beasiswa ini, simak persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengikuti program beasiswa kepegawaian yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Nasional ini.

Syarat Mengikuti Beasiswa PIK BKN 2023:

 

Diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) masing-masing Instansi yang dibuktikan dengan Surat Persetujuan PPK atau PyB.

Memiliki Surat Pernyataan Kesediaan dari Pimpinan Unit Kerja untuk menempatkan alumni PIK BKN pada bidang pengelola kepegawaian.

 BACA JUGA:

Mengikuti dan lulus seleksi berbasis komputer (kemampuan bahasa, matematik dan logika) dan seleksi wawancara

Masa kerja paling singkat satu tahun sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat

Usia maksimal 40 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

(Marieska Harya Virdhani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya