Anis mengungkapkan, perbuatan SHD dan VO tidak dapat ditolerir lantaran bukan hanya melanggar kode etik, namun juga mencoreng nama UIN sebagai Perguruan Tinggi keagamaan.
BACA JUGA:
"Tentunya ini kan melanggar kode etik, sesuai dengan ajaran Islam juga tidak diperbolehkan. Terlebih (UIN) ini perguruan tinggi keagamaan. Jadi ini nyata-nyata tindakan asusila, tidak dapat ditolerir," ucapnya.
(Marieska Harya Virdhani)