Status Dosen yang Bercumbu dengan Mahasiswi UIN Lampung Ternyata Bukan PNS

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 12 Oktober 2023 14:20 WIB
Dosen UIN Lampung dipecat usai kepergok ngamar bareng mahasiswi (Foto: Freepik)
Share :

Anis mengungkapkan, perbuatan SHD dan VO tidak dapat ditolerir lantaran bukan hanya melanggar kode etik, namun juga mencoreng nama UIN sebagai Perguruan Tinggi keagamaan.

 BACA JUGA:

"Tentunya ini kan melanggar kode etik, sesuai dengan ajaran Islam juga tidak diperbolehkan. Terlebih (UIN) ini perguruan tinggi keagamaan. Jadi ini nyata-nyata tindakan asusila, tidak dapat ditolerir," ucapnya.

(Marieska Harya Virdhani)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya