Juara Karya Ilmiah Setara Skripsi
Di sisi lain, Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Prof Dr Hariyono menyebutkan, kebijakan dari Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk lingkup UM bukan sesuatu yang baru. Pihaknya sudah lama mengeluarkan kebijakan bagi mahasiswanya tidak harus mengerjakan skripsi untuk bisa lulus.
BACA JUGA:
"Dulu kami menyebutnya sebagai rekognisi atau ekuivalen, sehingga kalau dia juara lomba karya ilmiah tingkat nasional itu bisa disetarakan dengan skripsi, demikian pun kalau mahasiswa kami ada yang bisa nulis di jurnal terakreditasi Sinta 2, 3 itu kita anggap setara dengan skripsi," ujar Hariyono.
Kebijakan yang ada hanya berlaku untuk jenjang S1 di seluruh fakultas dan termasuk vokasi. Di vokasi pun kalau dia memiliki produk usaha atau pun hasil-hasil kerja konkret itu dinilai setara dengan skripsi. "Yang vokasinya yang bisa menghasilkan karya terbaiknya bisa juga dilakukan,” tuturnya.
(Marieska Harya Virdhani)