JAWA TENGAH - Seorang wali murid memprotes adanya pungutan dana sumbangan pendidikan yang dinilai sebagai pungutan liar alias pungli. Perdebatan terjadi di aula sekolah SMP favorit di Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah.
Terlihat orangtua berdebat dengan kepala sekolah dan komite sekolah terkait penarikan SPI atau sumbangan pengembangan institusi. Wali murid mengaku keberatan dan mempertanyakan kejelasan penggunaan sumbangan tersebut.
BACA JUGA:
Sejumlah wali murid ini mengeluhkan tingginya tarif uang sumbangan siswa baru yang mencapai Rp2,5 juta per wali murid. Meski uang itu bisa diangsur dalam jangka satu tahun, namun tetap dinilai memberatkan siswa.
BACA JUGA:
Selain itu, wali murid juga semakin terbebani dengan adanya pembelian kain seragam sekolah senilai Rp1 juta, dan belum biaya untuk menjahit. Beberapa wali murid lainnya yang tengah mengambil ijazah anaknya mengaku sejak tiga tahun lalu ia telah mengangsur uang dana pembangunan sekolah sebesar Rp2,9 juta selama 3 tahun. Dia mengaku harus melunasi semua tunggakan uang sumbangan selama tiga tahun ini, karena persyaratan dalam pengambilan ijazah harus melunasi uang sumbangan tersebut.
Klarifikasi Sekolah
Sementara itu Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Purwodadi, Pangkat Joko Widodo menyangkal adanya pungli di sekolah. Dia mengaku bahwa uang sumbangan tersebut diaplikasikan untuk mendukung sekolah ramah anak.
BACA JUGA:
Dana tersebut akan digunakan untuk menutup segala kekurangan dalam pembangunan maupun infrastruktur sekolah. Dan hal tersebut diperbolehkan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan. Pangkat Joko Widodo juga membantah adanya penentuan nominal sumbangan senilai Rp2,5 juta.
Menurutnya, sekolah tidak memaksa dan membebaskan wali murid untuk memberikan bantuan sumbangan semampunya. Dan dan bagi wali murid yang tidak mampu untuk memberikan sumbangan, diperbolehkan untuk tidak membayar dengan persyaratan harus ada surat keterangan miskin dari pihak desa. Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 1 Purwodadi mengaku tidak mengetahui besaran sumbangan tersebut karena yang menentukan adalah pihak komite dan wali murid yang diputuskan dalam rapat wali murid.
(Marieska Harya Virdhani)