Intip Kegiatan Paskibraka Sambut 17 Agustus, Ternyata Ini Syarat Wajib Jadi Anggota Pengibar Bendera

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Kamis 03 Agustus 2023 16:47 WIB
Syarat jadi anggota Paskibraka (Foto: Instagram BPIP RI)
Share :

 

Syarat Menjadi Anggota Paskibraka

Menurut Kementerian Pemuda dan Olahraga, syarat seleksi anggota Paskibraka yaitu

 BACA JUGA:

1. Warga Negara Indonesia

2. Sehat Jasmani dan Rohani. Tidak cacat kaki (kaki tidak berbentuk "O" atau "X", tidak mempunyai penyakit kambuhan/ kronis, gigi tidak diperkenankan memakai kawat gigi/behel, tidak terdapat cacat pada kulit dan mata serta tidak buta warna (dikuatkan dengan surat keterangan Dokter Rumah Sakit Daerah/Puskesmas)

3. Pada waktu seleksi di tingkat Kabupaten dan Provinsi, calon peserta masih duduk di kelas X (kelas satu) SLTA/sederajat Tahun Ajaran 2020/2021 sehingga pada waktu penugasan pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka pada tanggal 17 Agustus 2020 masih duduk di kelas XI (kelas 2) SLTA/sederajat

4. Memiliki Tinggi dan Berat Badan Ideal

a Putra minimal 170 cm dan maksimal 180 cm b. "Put minimal 165 cm dan maksimal 175 cm

5 Berkepribadian dan berakhlak mulia,

6 Belum perpal menjadi anggota Paskibraka baik di Tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Nasional yang dibuktikan oleh surat pernyataan yang ditandatangani calon peserta dan diketahui kepala sekolah

7. Menguasai dan memahami seni budaya daerah,

8. Surat keterangan izin tertulis dari sekolah dan orang tua

9. Aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan kemasyarakatan

10 Untuk wanita atas dasar keyakinan diperbolehkan menggunakan jilbab

11. Bersedia mengikuti pemusatan Pendidikan dan Latihan Paskibraka

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya