"Sampai saat ini pelamar P1 masih aktif bekerja di sekolah, mewakili kepentingan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang pendidikan. Jasa dan pengabdian pelamar P1 terhadap bangsa dan negara wujud mencerdaskan anak didik bangsa Indonesia," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada awal Maret 2023 publik dihebohkan dengan pembatalan penempatan terhadap pelamar P1 yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus oleh pemerintah.
Dalam list yang beredar, jumlah yang dibatalkan sekitar tiga ribuan pelamar (sekitar 1 persen) dari total pelamar P1 yang diterima.
FSGI menilai pembatalan tersebut sebagai bentuk tidak menghargai sebuah perjuangan calon pegawai ASN yang ingin naik derajat status kepegawaian.
(Natalia Bulan)