Kepala SLB Negeri 12 Jakarta Andri Astuti dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Polsek Jagakarsa yang memberikan kesan baik.
"Kepada Polsek Jagakarsa jangan pernah bosan berbagi cerita kepada anak anak berkebutuhan khusus di SLB Negeri 12 maupun di SLB lainnya," tutur Andri.
Dengan demikian, Polsek Jagakarsa mengimbau apabila ada kejahatan anak anak penyandang disabilitas bisa menghubungi 110, telepon Kapolsek Jagakarsa 081221177447, hotline +628111286 813, ataupun melalui akun resmi media sosial Polsek Jagakarsa.
(Natalia Bulan)