JAKARTA - Calon murid baru (CMB) jenjang SMA dan SMK yang mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027 wajib melakukan aktivasi PIN atau token setelah akun mereka lolos proses verifikasi. Tahapan ini diperlukan agar peserta dapat melanjutkan proses pendaftaran dan memilih sekolah tujuan.
Aktivasi PIN merupakan langkah untuk mengubah token yang diperoleh saat pengajuan akun menjadi kata sandi permanen yang digunakan untuk mengakses sistem SPMB. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal resmi SPMB DKI Jakarta tanpa dikenakan biaya.
Sebelum melakukan aktivasi, pastikan pengajuan akun telah diverifikasi dan disetujui oleh petugas verifikator. Setelah status akun dinyatakan valid, peserta dapat melakukan aktivasi PIN dengan langkah berikut:
Selesaikan proses aktivasi hingga muncul pemberitahuan bahwa akun berhasil diaktifkan.
Setelah aktivasi selesai, peserta dapat menggunakan akun tersebut untuk mengikuti tahapan pemilihan sekolah sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.