Dedi pun mengimbau, jika korban mengalami perundungan atau rekannya melihat aksi perundungan, jangan berdiam diri karena korban atau rekan korban bisa melaporkannya dengan tiga cara.
Pertama, siswa bisa melaporkan aksi bullying melalui QR Qode Stopper. Setelah di-scan, maka siswa bisa melakukan telekonsultasi terkait tindakan bullying.
"Segera laporkan jika kalian melihat atau menjadi korban tindakan bullying," ucap Dedi.
Kedua, pelaporan aksi bullying bisa melalui WA Hotline Jabar. Layanan hotline Chatbot (WhatsaApp) di nomor 0821-2603-0038.
"Setelah di chat akan ada dua pilihan, apakah akan konsultasi kesehatan mental atau bisa juga melaporkan tindakan perundungan," jelas Dedi.