Apabila nanti sekadar konsultasi, laporan akan diolah dan ditangani oleh Guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah masing-masing. Sedangkan jika laporan perundungan, maka akan ditangani oleh Disdik Jabar.
Ketiga, siswa bisa melaporkan aksi perundunhan melalui website Sigesit Juara. Siswa bisa mengakses melalui bit.ly/LaporTindakPerundungan.
Siswa nantinya tinggal login dengan username dan password yang sudah diberikan Monitoring Officer Disdik. Lalu, isikan data berupa pelapor, korban, pelaku dan kronologi.
"Laporan akan masuk ke akun guru BK. Jika perlu tindak lanjut, laporan nanti diteruskan ke konselor," tandasnya.
(Natalia Bulan)