JAKARTA - Para siswa yang akan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk teliti dalam memilih jurusan dan perguruan tinggi negeri.
“SNBP itu pada 2022 namanya SNMPTN. Artinya memang diperuntukkan untuk yang berprestasi,” kata Ketua Pelaksana Eksekutif Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 Budi Prasetyo Widyobroto dalam Sosialisasi Daring Mekanisme Pendaftaran SNBP 2023 di Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Meski sudah eligible atau memiliki kualitas yang dibutuhkan serta memenuhi kondisi dan syarat yang diperlukan dalam pendaftaran SNBP, namun siswa harus melihat situasi dan kondisi di sekolah masing-masing.
Misalnya siswa harus melihat posisi peringkat dia di sekolah, terutama dibandingkan dengan siswa-siswa lain yang juga akan mendaftar SNBP.
Dia melanjutkan, jika siswa tersebut memang peringkat pertama di sekolahnya, maka dia boleh bebas dalam mendaftar jurusan dan memilih perguruan tinggi sesuai yang diinginkan karena berpeluang besar untuk diterima.
Tetapi, jika siswa itu ternyata peringkat ke-9 dari total pendaftar SNBP maka ia wajib mengetahui jurusan dan perguruan tinggi yang akan didaftar oleh siswa peringkat ke-1 sampai ke-8.
Apabila ternyata siswa tersebut mendaftar di jurusan dan perguruan tinggi yang sama dengan siswa lain dengan peringkat lebih di atas, maka peluang untuk lolos akan sangat kecil.
Dia mencontohkan, jika ternyata siswa peringkat ke-1 sampai ke-9 mendaftar pendidikan dokter di Universitas Airlangga maka kemungkinan besar hanya akan ada satu siswa yang lolos.
Selain itu, Bahkan ada juga potensi bahwa seluruh sembilan siswa dari SMA yang sama itu tidak ada yang lolos ke pendidikan dokter Universitas Airlangga karena juga bergantung dari indeks sekolah di Universitas Airlangga.
Karena itu, dia mengingatkan para siswa untuk mengetahui indeks sekolahnya di perguruan tinggi dengan tujuan agar peluang untuk diterima lebih besar.
Menurutnya, Universitas Airlangga maupun perguruan tinggi lain akan mengutamakan sekolah dengan indeks paling baik sehingga apabila sekolah siswa itu lebih rendah dari sekolah lain maka berpeluang untuk tidak lolos.
“Anda harus hitung-hitung, tahu diri saya posisi di SMA saya itu seperti apa. Kemudian posisi SMA saya memiliki indeks sekolah di perguruan tinggi tujuan seperti apa,” katanya dilansir dari Antara.
Sebuah jurusan di perguruan tinggi, kata dia, tidak akan menerima banyak siswa dari asal sekolah yang sama karena ada kewajiban dari pemerintah yang diatur Undang-Undang untuk mengutamakan pemerataan.
Dia menjelaskan, pemerataan yang dimaksud termasuk meliputi berkewajiban menerima siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga perguruan tinggi akan menentukan kuota penerimaan dari siswa berprestasi.
Budi juga mengingatkan bagi orang tua, guru BK, maupun pendamping siswa, yang akan mendaftar melalui jalur SNBP tidak boleh memaksakan suatu jurusan ke siswa tersebut.