Dinas Pendidikan Depok Larang Pelajar Rayakan Hari Valentine, Apa Alasannya?

Antara, Jurnalis
Sabtu 11 Februari 2023 18:28 WIB
Ilustrasi/Antara
Share :

Pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pemimpin lembaga pendidikan non-formal diminta menyampaikan ketentuan dalam surat edaran tersebut kepada para peserta didik serta mengawasi penerapan ketentuan tersebut di satuan pendidikan.

Selain itu, para pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pemimpin lembaga pendidikan non-formal diminta menanamkan nilai-nilai budaya Indonesia pada para pelajar.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya