Mulai tahun 2022 ini pihaknya menerapkan konsep swakelola dengan pihak sekolah sehingga penyerapan anggaran dari dana ini berjalan dengan sangat baik, karena penyerapannya langsung ke pihak sekolah.
"Ternyata ada perubahan budaya. Perbedaannya dengan pola lelang sering terjadi gagal lelang. Kedua pelaksanaan kualitasnya kurang bagus. Yang ketiga terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Sehingga penyerapan anggaran tidak maksimal," kata dia.
"Kita lakukan perubahan disentralisasi anggarannya langsung ke sekolah, tepat waktu pekerjaan, hasil pekerjaan lebih bagus termasuk juga penyerapan anggarannya lebih bagus," lanjut Dedi.
Sementara itu, Penyuluh Anti Korupsi Kujang Bersatu Jawa Barat (PAK KBJB), Evi Syaefini Saleha menambahkan puluhan kepala sekolah yang sudah menerima surat perintah harus melaksanakan tata sekolah berintegritas, sehingga ke depan akan menjadi sekolah percontohan.
"Jadi mereka diminta mengaplikasikan dan mengimplementasikan hasil pendidikannya. Ketika mereka sudah dinyatakan kompeten sebagai kepala sekolah berintegritas maka harus membangun sekolahnya menjadi sekolah berintegritas," kata Evi.