- Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen minimal IPK 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol) Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi pelamar.
Adapun selain syarat Umum dan khusus penerimaan tenaga teknis kemendikbud juga memiliki persyaratan lain sesuai jabatan yang akan dilamar. Ini, cara daftarnya;
Bagi pelamar dipastikan harus sudah mendaftar di laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan wajib memiliki email aktif serta syarat yang diperlukan untuk registrasi.
Kedua, pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ pelamar wajib mengisi data diri lengkap seperti ijazah, Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga surat lamaran kerja yang bisa diakses langsung di laman portal tersebut.
(Natalia Bulan)