IKA UNDIP: Netralitas Penyelenggara Pemilu Harus Dikontrol agar Tercipta Trust Society

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 29 Desember 2022 23:23 WIB
Ika Undip sampaikan refleksi akhir tahun di kantornya (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Ketua Umum DPP IKA Undip, Abdul Kadir Karding mendorong agar semua pihak, khususnya pemangku kepentingan dalam Pemilu 2024 untuk memprioritaskan persatuan dan kesatuan bangsa serta tidak memberi ruang pada praktek politik identitas yang bisa memecah belah keutuhan bangsa.

"Netralitas dan kehandalan penyelenggara pemilu sangat penting dan harus dikontrol bersama agar tercipta trust society yang akan mendukung kelancaran pemilu. Meminimalisasi disinformasi serta mengedukasi masyarakat untuk tidak mudah dipecah belah oleh informasi menyesatkan terkait kepemiluan," ujar Karding, Kamis (29/12/2022).

Hal itu disampaikan Abdul Kadir dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun IKA Undip di Kantor DPP IKA Undip, Jakarta. Apalagi DPP IKA Undip baru saja melakukan Musyawarah Nasional (Munas) Nasional ke-10 Ikatan Alumni (IKA) Universitas Diponegoro (Undip) 9-11 Desember 2022 di Jakarta, yang mana Munas tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi di bidang Politik, Hukum, Ekonomi, Pendidikan, Pelayanan Publik serta Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca juga: Abdul Kadir Karding Terpilih Jadi Ketum IKA Undip 2022-2027

"Munas juga memberi perhatian khusus pada percepatan dan keberlangsungan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)," tuturnya.

Baca juga: SPIN: Elektabilitas Prabowo Teratas di Survei Hasil Kinerja Baiknya Sebagai Menhan

Dari sisi pembangunan berkelanjutan, IKN bisa menjadi simbol penggerak green economy, energi terbarukan dan blue economy. Potensi Indonesia di sektor perikanan dan kelautan cukup besar, namun masih banyak yang belum dioptimalkan.

"Secara simultan kajian akademis tetap diperlukan untuk mengawal pembangunan IKN agar bisa terwujud sesuai rencana dan berkualitas baik," paparnya.

Dia mengungkap bahwa di bidang pembangunan dan penegakan hukum DPP IKA Undip menyoroti 2 hal penting yang harus ditangani segera, yaitu Omnibus Law dan Penegakan Hukum yang tebang pilih.

Omnibus Law mendesak dikerjakan agar kedepan reformasi hukum melalui metode ini menjadi lebih baik dan mampu mendatangkan bukan hanya kepastian akan tetapi juga keadilan dan kemanfaatan.

"Masalah penegakan hukum yang tebang pilih adalah isu yang klasik dan telah membuat wajah penegakan hukum menjadi buruk. Harus jadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pihak terkait," katanya.

DPP IKA Undip, tambahnya, juga meminta semua pihak, khususnya pemerintah untuk tetap mewaspai ancaman gelombang pandemi Covid-19 dan meminta pemerintah untuk memberi perahatian khusus pada isu perubahan iklim. Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menungkapkan Perubahan iklim menjadi ancaman masa depan yang lebih berat ketimbang pandemi.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya