Guru Besar Hukum Tata Negara ini mendirikan INTEGRITY Law Firm untuk didedikasikan tidak hanya menjadi lahan pencari rezeki (keuntungan) semata. Namun, lebih jauh yakni untuk berbagi, membantu yang tidak mampu, berkontribusi bagi penegakan hukum di Indonesia, salah satunya melalui program INTEGRITY Scholarship ini.
“Kami menyelenggarakan INTEGRITY Scholarship ini, memang sudah selaras dengan tujuan kami sejak awal mendirikan kantor INTEGRITY. Tidak hanya menjadi ladang rezeki atau keuntungan semata, tapi bagaimana agar INTEGRITY bermanfaat bagi orang banyak, bisa berbagi, menolong yang tidak mampu, membentuk generasi yang anti korupsi, anti mafia peradilan demi Indonesia yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )