"Ini dilakukan pengawasan oleh seluruh pihak agar kekerasan seksual termasuk bullying itu tidak terjadi di lembaga pendidikan,"tutur dia.
Lebih lanjut, Dhani mengatakan pihaknya tengah merancang petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) terkait pembentukan satgas penanggulangan tindak kekerasan seksual di sekolah agama itu.
"Ini juklak, juknisnya sedang kita rancang, dibangun dulu tetapi yang jelas ini harus menjadi konsen kita bersama artinya orang melihat, tetapi orang dalam juga memantau secara umum,"tuturnya.
Namun, Kang Dhani memastikan bahwa tugas Satgas hanya untuk melakukan pemulihan bagi para korban.
Serta memberikan migitasi terhadap aktivitas kekerasan seksual di lingkungan sekolah agama.
"Dia (satgas) sebagai rehabilitatif, juga dia memulihkan kondisi-kondisi siswa, pada sisi lain juga dia memberikan mitigasi-mitigasi darurat, penanganan penanganan darurat terhadap aktivitas-aktivitas yang kita cela ini,"ujar dia.
(Natalia Bulan)