Dies Natalis FHUI: Memperkuat Pancasila sebagai Dasar Hukum Negara

Rifqa Nisyardhana, Jurnalis
Minggu 30 Oktober 2022 13:11 WIB
Foto: Okezone
Share :

Ketua DPD RI AA Lanyalla M. Mattalitti juga menyuarakan hal serupa. “Pada era reformasi, penghayatan Pancasila harus kembali diperkenalkan dengan metode yang terkini.

Menurut Ki Hajar Dewantara, anak-anak didik ini sangat perlu diajar ihwal kebangsaan dan nasionalisme,” kata Lanyalla yang juga menjadi pembicara kunci dalam seminar.

Wakil Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang menambahkan, reposisi Pancasila sebagai dasar hukum negara juga menjadi sangat penting kini. Sebab, tidak dapat dihindari pascareformasi, Indonesia telah masuk ke era dimana masyarakatnya dimungkinkan untuk berinteraksi dengan berbagai nilai karena arus informasi yang beragam.

Hal ini juga berpotensi bangsa perlahan kehilangan jati diri. Kesatuan bangsa kerap diancam oleh polarisasi politik, oligarki ekonomi dan interaksi berbagai informasi yang jauh lebih sering. Sementara itu, keadilan sosial dan agama juga menjadi bahan pertengkaran dan olok-olok.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya