Perbedaan Keraton Surakarta dan Mangkunegaran

Nadilla Syabriya, Jurnalis
Senin 10 Oktober 2022 18:55 WIB
Keraton Solo
Share :

Dalam setiap pengangkatan raja harus mendapat persetujuan dari Kanjeng Sinuhun Paku Buwono dan Residen Belanda dahulu.

Tak hanya itu saja, Pura Mangkunegaran juga tidak diperkenankan mempunyai alun-alun seperti yang dimiliki Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat berdiri pada tahun 1745, yaitu lebih awal dari Pura Mangkunegaran.

Keraton ini didirikan karena adanya pemindahan pusat pemerintahan Mataram yang dulu berlokasi di Kartasura ke Desa Sala.

Mulanya, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat adalah bagian dari Kerajaan Mataram.

Setelah ditetapkannya Perjanjian Giyanti pada tanggal 13 Februari 1755, maka terjadi pembagian wilayah Kerajaan Mataram menjadi dua bagian, yakni Keraton Solo dan Keraton Yogyakarta.

Sejak Perjanjian Giyanti ada, kedudukan kerajaan Mataram pun berakhir.

Sementara, Pura Mangkunegaran dulunya pada tahun 1757-1946, merupakan kerajaan otonom yang berhak mengatur wilayahnya sendiri.

Selain itu, Pura Mangkunegaran juga memiliki prajurit secara independen terlepas dari Kasunanan.

Cakupan wilayahnya pun juga berbeda. Tertulis dalam Perjanjian Salatiga yang dikeluarkan pada 17 Maret 1757, Mangkunegara I memiliki daerah kekuasaan yang meliputi wilayah Kedaung, Matesih, Honggobayan, Sembuyan, Gunung Kidul, Pajang sebelah utara dan Kedu.

Kemudian, tepatnya di bulan September 1946, Mangkunegara VIII yang memerintah pada masa itu, menyatakan bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya