Pihak Malaysia membangun resor pariwisata baru yang dikelola pihak swasta Malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti status kedua pulau tadi tidak boleh ditempati/diduduki sampai persoalan atas kepemilikan dua pulau ini selesai. Namun Malaysia malah membangun resort di sana.
Sengketa puluhan tahun tersebut berakhir pada 2002 dengan keputusan Mahkamah Internasional yang memutuskan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan jatuh ke tangan Malaysia.
Pemerintah Indonesia yang juga merasa memiliki pulau-pulau itu, segera mengirim protes ke Kuala Lumpur meminta agar pembangunan di sana dihentikan terlebih dahulu. Alasannya, Sipadan dan Ligitan itu masih dalam sengketa, belum diputus siapa pemiliknya. Pada 1969, pihak Malaysia secara sepihak memasukkan kedua pulau tersebut ke dalam peta nasionalnya.
Kesalahan Indonesia adalah tidak adanya administration record yang mana dalam dokumen tersebut menuliskan data tentang mengolahan wilayah. Sedangkan Malaysia memiliki dokumen tersebut dan telah mengelola kedua pulau sejak tahun 40an saat dijajah oleh Inggris, seperti adanya penarikan pajak umum dan pembangunan infrastruktur.
Sementara pemerintah Hindia Belanda yang saat itu menjajah Indonesia hanya memiliki bukti singgah namun tidak melakukan apapun. Karena inilah, pada akhirnya Indonesia harus merelakan kedua pulau ke tangan Malaysia.
Demikian pembahasan penyebab lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia.
(RIN)
(Rani Hardjanti)