Apakah Pembacaan Teks Proklamasi Bebas dari Ancaman Jepang?

Andika Shaputra, Jurnalis
Rabu 17 Agustus 2022 10:31 WIB
Pembacaan teks proklamasi/Okezone
Share :

JAKARTA - Pada 15 Agustus 1945, Jepang menyatakan untuk menyerah tanpa syarat kepada Sekutu.

Saat itu, Jepang yang tengah menduduki Indonesia secara tidak langsung membuat status pemerintahan Indonesia kosong dari pendudukan negara lain.

 BACA JUGA:5 Orang Asing yang Berjasa Membantu Kemerdekaan Indonesia, Salah Satunya Mata-Mata Jepang

Melansir Buku karya Notosusanto, Nugroho dan Marwati Djoened Poesponegoro berjudul 'Sejarah Nasional Indonesia VI Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia (1942-1998)'.

Saat itu, para pejuang mendesak Soekarno-Hatta untuk memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia.

 BACA JUGA:Mengenal 3 Angka Sial dalam Tradisi Jepang, Ada yang Bermakna Kematian!

Namun, Jepang melarang pembacaan berita proklamasi, karena Jepang memiliki kewajiban untuk menjaga status quo Indonesia yang telah disepakati dengan Sekutu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya