Program ini ditawarkan kepada lulusan program Sarjana yang minimal memiliki pengalaman bekerja, atau bagi lulusan baru yang sebelumnya sudah memiliki pengalaman kerja magang.
Pendaftaran program Magister Berbasis Proyek dibuka hingga Selasa (2/8/2022) mendatang.
Profesor Arief menjelaskan, pendaftaran program ini juga tidak mensyaratkan kualifikasi sesuai program Magister sains murni.
Selain itu, luaran dari program ini juga tidak mensyaratkan publikasi internasional, tetapi menghasilkan solusi atau produk yang benar aplikatif, menjawab permasalahan, dan memiliki standar KKNI yang setara Magister sains.
“Untuk proyek yang dikerjakan bisa dari kasus yang dihadirkan dosen atau praktisi, bisa juga membawa kasus dari tempat kerja mereka untuk dipecahkan melalui kerja sama dengan dosen dan supervisor di Unpad,” imbuhnya.
Penyelenggaraan pembelajaran pada program Magister Berbasis Proyek ini akan menggunakan kombinasi pemberian ceramah (teori) secara daring serta pengerjaan proyek untuk kasus tertentu.
Profesor Arief menjelaskan, pemberian teori akan disesuaikan dengan kedalaman materi kasus yang akan dikerjakan.
“Jika diperlukan pemahaman materi lebih banyak, maka pemberian teori akan disampaikan secara online. Kalau memang lebih banyak aplikasi, maka akan sedikit teorinya,” terangnya.
Lebih lanjut Profesor Arief menjelaskan, kebutuhan pasar akan SDM di era revolusi industri 4.0 salah satunya adalah mereka yang memiliki jiwa problem solver dan kemampuan berpikir kritis.
“Unpad berupaya memenuhi kebutuhan tersebut dengan cara menawarkan program Magister Berbasis Proyek,” jelasnya.
Ada empat program peminatan yang dibuka pada Program Magister Berbasis Proyek. Tiga peminatan tersebut, yaitu: Ekonomi Digital, Data Sains, Ilmu Hukum, serta Hukum dan Manajemen Infrastruktur.