Komnas Perempuan Apresiasi MA Tolak Uji Materi Permendikbudristek PPKS

Antara, Jurnalis
Senin 25 April 2022 15:35 WIB
Mahkamah Konstitusi (Foto: Sabir)
Share :

Pihaknya juga mengapresiasi Mahkamah Agung yang menerima masukan dari akademisi, komunitas mahasiswa, lembaga pendamping korban, dan organisasi masyarakat sipil lainnya.

"Hal ini merupakan langkah maju dalam hukum acara pemeriksaan permohonan yang tidak membatasi pada berkas permohonan dan jawaban termohon," kata Andy.

Dengan adanya putusan MA ini, pihaknya meminta Kemendikbudristek dan Perguruan Tinggi serta seluruh pihak terkait dapat kembali berkonsentrasi untuk mengawal pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya