Dalam waktu dekat Kemendikbudristek segera menawarkan opsi kebijakan kurikulum untuk pemulihan pembelajaran. Opsi kurikulum yang ditawarkan adalah kurikulum prototipe yang mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.
Oleh karena itu, untuk melihat efektivitas penerapan kurikulum prototipe secara terbatas, satuan pendidikan yang telah bergabung dalam barisan Sekolah Penggerak akan dilibatkan. Plt. Kepala Kurikulum dan Pembelajaran ini menekankan bahwa penerapan kurikulum prototipe bukan suatu perintah, melainkan pilihan.
"Kami ingin, satuan pendidikan (sukarela) menerapkannya berdasarkan pemahaman yang baik sehingga merasa memiliki dengan kurikulum apapun yang dipilih. Bukannya mengatakan ini kurikulum pusat. Sekali lagi, tidak ada unsur paksaan karena kalau status kebijakan ini (sifatnya) wajib, maka siapapun akan menjalankannya meski sebenarnya dia tidak mau atau tidak paham," ujarnya.
Kurikulum prototipe, dijelaskan Zulfikri, berbasis proyek yang mengacu pada nilai-nilai Pelajar Pancasila. Misalnya, ketika siswa belajar kepedulian terhadap lingkungan dengan cara mengelompokkan sampah, maka di saat yang sama mereka juga belajar bekerja sama. Sangat mungkin satu proyek terkait dengan beberapa materi pembelajaran maupun lintas mata pelajaran. Proyeknya tidak menambah waktu belajar tapi mengambil 20-30 persen jam pelajaran.